Minggu, 23 Oktober 2016

Pemerintah Semestinya Ikut Mendukung Rakyat Mewujudkan Misi UN Swissindo

                                              Foto:H.Supiyardi,S.Pd.I,M.Si

Bandung-   H.Supiyardi S,Pd.I,M.Si selaku presiden Kukmi (kelompok usaha kecil mikro dan tani indonesia) ikut menyikapi terkait dokumen kesepakatan bersama dan pemberitahuan penting dari UN SWISSINDO kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenaan akan dilaksanakannya agenda maha besar proses akusisi dunia dan perubahan total sistem global yang akan dimulai dari Indonesia sebagai realisasi dan perwujudan cita-cita luhur para pendiri bangsa dan negara.

 Supiyardi Selaku pelaku ekonomi turut mendukung program UN Swissindo sebab sudah tertuang dalam amanat, mandatkan dalam Pancasila, UUD 1945 serta deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menciptakan masyarakat dunia yang adil, makmur, sejahtera, selamat sentosa dan penuh dengan damai.
Pemerintah semestinya harus mendukung dengan keberadaan UN Swissindo,Ia  apresiasi kepada Pihak-pihak yang membantu dalam misi kemanusiaan dengan ditunjuknya indonesia sebagai mersecuar Dunia oleh 25 negara, pemerintah sudah sejatinya mementingkan kepentingan nasional.
UN Swissindo telah diakui oleh Internasional menurut ,Sino AS  bahwa Un swissindo telah menitipkan dananya di BI dan 6 prime bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Group/CIMB, Danamon) senilai US$ 6.1 triliun dengan masing-masing nomor account 5625534534 (Bank BCA), 9930884433 (Bank Danamon), 903988487 (Bank Mandiri), 2817265352 (Bank BNI), 23413273663 (Bank BRI), 2342998377 (Bank Lippo Group) sesuai Safe Keeping Receipt Nomor: 0126/BI-SKR/XI/2012.
 Ia juga menunjukkan bukti berupa lembaran dokumen terbingkai yakni sertifikat yang dapat diterima yang mencantumkan tanda tangan penerimaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali SH,MH.
Lanjut Sino AS, UN Swissindo terbukti sejauh ini masyarakat di beberapa daerah sudah ramai melakukan pembebasan hutang, di antaranya di beberapa kota di Jawa Timur, Serang (Banten), Lampung, Bangka Belitung. Permintaan pelepasan utang tertinggi mencapai Rp13 miliar. “Karena itu, kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengumumkan soal pembebasan utang ini, sehingga rakyat bisa terbebas dari utang,” tegasnya.
Sino AS  menyatakan bahwa,pelepasan beban hutang ini bertujuan memerdekakan setiap umat manusia. apalagi, program ini menjadi bagian dari program besar Swissindo, yakni penyelesaian pembayaran 1-11, yang salah satunya adalah program pembayaran human obligation . “Bagi Swissindo, ketika utang setiap orang dilepaskan, itu berarti setiap orang telah setara dan bernilai sebagai makhluk Tuhan,” katanya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar