Selasa, 18 Oktober 2016

Marak Anggota Polri Main Narkoba Presiden LSM LIRA Minta Kapolri Tindak Tegas & Pecat Yang Terlibat

Marak Anggota Polri Main Narkoba Presiden LSM LIRA Minta Kapolri Tindak Tegas & Pecat Yang Terlibat



                                     Presiden Lsm LIRA ,HM.jusuf Rijal

jakarta : Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal meminta Kapolri Tito Karnavian agar menindak tegas aparat yang terlibat dalam praktek pengedaran Narkoba. Perlu dilakukan pembinaan hingga pemecatan agar memberi efek jera dikemudian hari.
"Terus terang masyarakat heran aparat Kepolisian yang semestinya memerangi peredaran Narkoba justru ikut terlibat mengedarkan Narkoba. Prilaku oknum Polisi jadi pengedar Narkoba marak diberbagai daerah. Di Bali, Sumatera, Jakarta dan terakhir di Diskotik Miles, Tamansari, Jakbar," tegas Jusuf Rizal ketika diminta tanggapannya di Jakarta,"katanya seperti dikutip dari berantas.co
Sebagaimana diketahui Anggota UnitPaminal Sipropam Restro Jakbar pimpinan  Kanit Paminal AKP SYAFRI WASDAR, SH telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, 8 Oktober 2016 di Diskotik Miles, Jakbar terhadap anggota  Polri a.n. AKP SUNARTO Nrp 60020410 Jabatan Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Metro Tangerang Kota yg sedang berada di TKP.
Setelah dilakukan penggeledahan Badan ditemukan barang bukti berupa, antara lain
Satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis shabu dan Dua butir pil warna kuning/biru diduga Narkotika jenis pil Extasy.

"Barang bukti tersebut ditemukan pada kantong celana depan sebelah kanan yg di pakai oleh AKP SUNARTO. Kini AKP SUNARTO berikut barang bukti di bawa ke Sipropam Restro Jakarta Barat
"Melihat kondisi ini, LSM LIRA mendesak Kapolri Tito Karnavian agar melakukan screening dan tes urin secara menyeluruh terhadap semua Anggota Polri, tanpa kecuali. Karena mustahil Polisi dapat menghentikan peredaran Narkoba, jika Polisi sebagai penegak hukum justru ikut bermain," tegas pria yang terus konsisten mengkritisi kinerja Kepolisian itu.(Net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar